HERFINTA

Djalal for the real action

Profil PT. Herfinta Farm & Palantation

Perkebunan PT. Herfinta Farm & Plantation ini dibangun/dibuat pada tanggal 16 Juni 1980. Pada tanggal 25 Februari 1984 dibentuk wadahnya Perseroan Terbatas dihadapan notaris Agus Sutjahjono, SH dengan akte No. 90. PT. Herfinta Farm & Plantation disyahkan berdirinya oleh Departement Kehakiman R.I tanggal 30 Maret 1985 dengan S.K No. C2-1756-HT-01.TH.85 Nomor Pokok Wajib Pajak 1.260.258.7 No. Reg 00121520. PT. Herfinta Farm & Plantation adalah anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dengan Nomor Anggota 44.

Di antara pelaku bisnis perkebunan di Medan, Grup Herfinta termasuk pemain lokal yang makin dipertimbangkan. Selain memiliki dua pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton/jam di Labuan Batu (Sumatera Utara) dan Bengkulu, kebunnya juga terus berekspansi.
"Kami terus mempeluas lahan secara pelan-pelan. Karena bisnis perkebunan memang menjadi core business Herfinta Group,” ujar Debby Pane Sarwono, Direktur Grup Herfinta. Kini selain punya kebun di Labuan Batu dengan bendera PT Herfinta Farm & Plantation, pihaknya pun mengembangkan kebun di Sumatera Barat melalui PT Sapta Sentosa.
Herfinta dirintis Djalaludin Pane (almarhum). Kini, pengelolaannya diserahkan kepada dua putranya, Herludiansyah Pane dan Debby Pane. “Kebun kami sekarang sudah ribuan hektare,” ujar Debby seraya menambahkan, awalnya sang ayah punya lahan 100 ha. “Kami bukan pengusaha yang memulai usaha dari dana besar. Kami berkembang karena kepercayaan bank memberi kredit untuk ekspansi,” lanjut insinyur teknik sipil dari Univesitas Trisakti itu.

Motivasi Buat Anda?

Salah satu hadiah indah dari kehidupan adalah tidak ada seorang pun yang bisa dengan tulus berupaya menolong orang lain tanpa menolong dirinya sendiri.